Jombang, 1 Maret 2024 – Pj Bupati Jombang, Sugiat, secara resmi meluncurkan transaksi non tunai sebagai bagian dari sistem pengelolaan keuangan desa. Dalam sambutannya, Sugiat menyatakan bahwa sistem ini bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam pengelolaan dan pelaporan keuangan desa.
Kegiatan ini menjadi bukti konkret dari keseriusan dan komitmen pemerintah daerah Jombang sebagai pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan desa. Sugiat menegaskan bahwa langkah ini juga merupakan upaya nyata dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang lebih akuntabel.
“Dengan diluncurkannya transaksi non tunai, mekanisme transaksi tersebut dapat dijalankan secara otomatis. Ini menjadi langkah penting dalam mencapai nilai indikator capaian MCP KPK untuk indikator tertib pengelolaan keuangan desa di tahun 2024,” ungkap Sugiat.
Menurutnya, keberhasilan implementasi transaksi non tunai ini memerlukan komitmen bersama dari operator desa, kepala desa, dan para camat. Mereka diimbau untuk berkomitmen dan bertanggung jawab dalam pengoperasian aplikasi siskeudes online.
Sugiat juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak terkait setelah peluncuran transaksi non tunai ini. Ia menekankan bahwa meskipun aplikasi siskeudes online telah dibuat dengan canggih, tanpa komitmen tinggi dalam menjalankannya, tujuan dari kehadiran aplikasi tersebut dapat terhambat.
“Operator desa harus semakin teliti, disiplin, dan berhati-hati dalam pengelolaan keuangan. Data keuangan yang dimasukkan ke dalam siskeudes online dapat dipantau kapan saja, di mana saja oleh APIP, BPKP, dan Kemendagri,” pungkas Sugiat.
Dengan dukungan aktif dari Bank Jombang, diharapkan bahwa penerapan transaksi non tunai di tingkat desa dapat memberikan kemudahan dan keamanan, serta merangsang perkembangan ekonomi di wilayah tersebut. Ini adalah langkah positif dalam mewujudkan keuangan desa yang lebih modern dan terjangkau bagi seluruh masyarakat desa di Kabupaten Jombang.
Peluncuran transaksi non tunai ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pengelolaan keuangan desa, mengoptimalkan pengawasan, dan mencapai tujuan indikator capaian MCP KPK di bidang tertib pengelolaan keuangan desa.
Hits: 78