Setor Jutaan Rupiah ke Oknum Perangkat, 4 Warga Sukorejo Jombang Dituding Terlibat Judi

Setor Jutaan Rupiah ke Oknum Perangkat, 4 Warga Sukorejo Jombang Dituding Terlibat Judi

Empat warga Dusun Pedes, Desa Sukorejo, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, ketiban apes. Mereka pun mengeluhkan ulah perangkat desanya.

Tanpa tahu persoalannya, mereka dituding terlibat perjudian toto gelap (togel). Agar bisa lepas dari jerat hukum, mereka harus membayar sejumlah ke salah satu perangkat desa setempat.

“Bayarnya sebesar Rp 4 juta ke salah satu perangkat,” kata seorang pria yang meminta namanya tidak disebutkan di media massa, Selasa (10/1/2023).

Empat orang tersebut di antaranya berinisial A, Sg, Sa, Su. Keempatnya masih memiliki hubungan saudara, dan rata-rata usinya 60 tahun ke atas.

Dia menjelaskan, perkara ini berawal dari seorang bandar judi togel berinisial M yang ditangkap salah satu petugas Polsek setempat.

“Bandar itu kemudian lepas dari proses hukum setelah dikenakan uang sejumlah Rp 5 juta. Tapi, juga dengan catatan, sang bandar harus nyokot orang lain atau memberitahu siapa saja yang ikut judi togel,” bebernya.

Hasilnya, kata sumber, keempat orang itulah yang dituduh sebagai pengecer togel. Kemudian, mereka pun dikumpulkan di balai desa Sukorejo untuk menjalani proses.

“Anehnya, saat proses di balai desa itu, tidak ada satu pun polisi dari Polsek Perak. Yang ada, hanya perangkat desa F dan sejumlah ketua RT,” bebernya.

Dikatakan sumber, meski tanpa polisi, pembahasan perkara tersebut tetap berlangsung di balai desa Sukorejo. Intinya, katanya, jika perkara ini tidak mau dilanjutkan ke Polsek, mereka diharuskan membayar sejumlah uang.

“Awalnya minta Rp 10 Juta. Karena nggak mampu, akhirnya ketemu angka Rp 4 juta,” paparnya.

Sumber mengaku, jika kemudian mendapat telepon dan dirinya disuruh ke balai desa sambil membawa uang Rp 4 juta, agar keempatnya bisa pulang.

“Ya akhirnya saya ke balai desa, menyerahkan uang Rp 4 juta itu ke perangkat desa F. Waktu itu, juga ada pak Kades kok. Tapi setelah saya menyerahkan uang itu ke F, pak Kades langsung pergi,” ceritanya.

Setelah uang diterima, empat warga tersebut diperbolehkan pulang. Namun tidak diperkenankan pulang secara bersamaan.

“F tadi yang bilang, pulang satu per satu saja. Agar tidak ketahuan. Dan mereka dipeseni agar tidak memberitahu persoalan ini ke siapa pun,” ujarnya.

Dia mengaku heran, terdapat sejumlah kejanggalan terkait hal ini. Di antaranya mereka hanya dikumpulkan di balai desa tanpa adanya polisi satu pun, tidak adanya bukti kalau keempat orang itu terlibat sebagai pengecer judi togel.

“Padahal, tidak ada bukti sama sekali. Lha wong empat orang itu sudah berusia tua, kesehariannya juga bekerja ngarit. Nggak bisa mengoprasikan android. Bisanya cuma menerima telepon dari handphone jadul,” paparnya.

“Saya hanya kepingin, uang yang kadung saya setor itu kembali,” pungkasnya.

Hingga saat ini, FaktaJombang.com masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait tersebut. (*)

Sumber: faktajombang

Hits: 121

Leave a Reply

Your email address will not be published.